Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2016 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

Date: 02 juni 2016

Kategori : IRU, Semua Pengumuman


Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal : Jumat, 24 Juni 2016
Tempat : Ruang Bromo Lt. 5 - Bank Jatim Kantor Pusat
Jl. Basuki Rachmad 98-104
Surabaya
Waktu : 08.00 WIB s.d. Selesai

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

  1. Pengembalian Dana Sinoman Tahun Buku 2015 ke Cadangan Umum;
  2. Perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) dan Pendirian Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti;
  3. Pengunduran Diri Seorang Anggota Dewan Komisaris dan Pengangkatan Penggantinya.

Penjelasan mata acara Rapat :

  • Mata Acara Rapat ke - 1 Mengembalikan Dana Sinoman yang telah dicadangkan Tahun Buku 2015 ke Pos Cadangan Umum Perseroan sehubungan persyaratan yang belum terpenuhi untuk pengalokasian dana tersebut;
  • Mata Acara Rapat ke-2 Memenuhi ketentuan Peraturan Dana Pensiun yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan rencana perubahan Peraturan Dana Pensiun Perseroan, dalam rangka penyesuaian penerimaan pensiun pegawai;
  • Mata Acara Rapat ke-3 sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor . 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik mengatur bahwa RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya permohonan pengunduran diri dimaksud.

Catatan :

  1. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan atau pemilik saham Perseroan sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 1 Juni 2016;
  2. Bahan-bahan Rapat tersedia di Kantor Perseroan sejak tanggal pemanggilan sampai dengan tanggal Rapat dan dapat diakses melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan yakni http://www.bankjatim.co.id;
  3. Pemegang Saham yang tidak hadir dalam Rapat dapat diwakili oleh kuasanya, Direksi, Komisaris dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam Pemungutan Suara;
  4. Semua Surat Kuasa yang telah diisi lengkap harus sudah diterima kembali oleh Perseroan melalui Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan PT Datindo Entrycom dengan alamat Puri Datindo Wisma Sudirman, Jl. Jend. Sudirman Kav. 34 Jakarta 10220, selambat - lambatnya pada tanggal 21 Juni 2016 pukul 16.00 WIB;
    1. Para Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti jati diri lainnya baik yang memberi kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran Rapat Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat;
    2. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa fotocopy Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya berikut susunan Pengurus terakhir.
  5. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasa-kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Surabaya, 2 Juni 2016
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Direksi