Kredit Talangan
Kredit yang diberikan untuk keperluan modal kerja yang sifatnya mendesak dan sumber pembayaran kembalinya jelas dan dapat dipastikan. Kredit sindikasi diberikan oleh 2 (dua) atau lebih Bank/lembaga keuangan Non Bank kepada debitur, dengan syarat atau ketentuan yang sama bagi para peserta sindikasi, diperjanjikan dalam dokumentasi dan diadministrasikan oleh lembaga yang disebut agen
- Fitur Produk
- Modal kerja dalam bentuk angsuran (non revolving)
- Diberikan untuk calon debitur/debitur yang memenuhi salah satu atau beberapa persyaratan
- Memiliki usaha yang sehat dalam pengelolaan keuangan serta prospektif dalam bidang usaha
- Usahanya menunjukkan perkembangan minimal 2 (dua) tahun sebelumnya sampai saat kredit Talangan / Bridging Loan diajukan
- Pemegang e-purchasing/dokumen lain sejenis yang diterbitkan oleh Kementerian/ Lembaga/Satuan Perangkat Kerja Daerah/Institusi yang menggunakan anggaran APBN dan/atau APBD
- Project yang sumber dananya berasal dari swasta di wilayah kerja Bank yang belum dibiayai dengan fasilitas kredit
- Keuntungan
- Syarat pengajuan yang mudah dan cepat
- Plafond kredit maksimal 80% (delapan puluh persen) dari nilai project
- Jangka waktu maksimal 6 Bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit
- Pengembalian kredit sekaligus pada saat jatuh tempo kredit atau pada pembayaran project masuk kedalam rekening debitur
- Bunga kredit dibayar bersamaan dengan angsuran kredit yang besarnya sesuai bunga berjalan
- Pricing menggunakan corporate rate
- Provisi dan administrasi ringan
- Syarat mudah & cepat
- Persyaratan
- Merupakan Usaha Perorangan/ Badan Usaha/ Korporasi
- Berpengalaman minimal 1 tahun
- Memiliki performa yang baik dan tidak memiliki kredit bermasalah
- Dokumen persyaratan untuk pengajuan kredit talangan
- Surat Permohonan
- KTP & NPWP Pengurus Perseroan
- Pas Photo 4x6 Pengurus Perseroan
- Dokumen Legalitas dan Operasional Usaha
- Laporan keuangan 2 Tahun terakhir
- Mutasi rekening koran 1 Tahun Terakhir
- SPT Tahun terakhir
- Dokumen tagihan/invoice/purchase order
- Legalitas Agunan
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim