Giro Government
Merupakan produk simpanan perbankan yang dibuka oleh lembaga dan instansi negara/pemerintah untuk menampung penerimaan dan/atau pembayaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) sesuai peraturan perbendaharaan negara.
- Keuntungan
- Pengelolaan Dana Pemerintah yang Efisien, Transaparan dan Akuntabel
- Transaksi lebih cepat & fleksibel.
- Kemudahan administrasi Pembayaran berbagai jenis transaksi pembayaran ke pihak ketiga.
- Melalui sistem perhitungan bunga harian yang progresif dan kompetitif. Rekening giro mendukung pengelolaan dana pemerintah yang lebih efisien serta meningkatkan keuntungan jasa Giro secara maksimal.
- Mendukung Integrasi Sistem Pembayaran Pemerintah melalui Perbankan
- Persyaratan
- Cakap dan tidak di bawah pengampuan
- Kartu identitas (KTP) Pejabat yang berwenang
- Tidak terdaftar dalam Daftar Hitam Nasional Bank Indonesia (DHN-BI)
- Menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pejabat yang Berwenang
- Surat Persetujuan tertulis dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementrian Keuangan
- Surat Penunjukan Kepala Instansi
- Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Pejabat yang di tunjuk
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
- RIPLAY Giro Government
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim