Hubungan Investor

Membangun hubungan dengan investor, analis dan regulator (OJK, BEI, KSEI) merupakan salah satu tugas yang menjadi perhatian dari Bank. Melalui komunikasi tersebut, bank memberikan informasi strategis yang mengintegrasikan keuangan, komunikasi, pemasaran dan kepatuhan hukum yang juga memungkinkan terbentuknya komunikasi dua arah antara perusahaan, masyarakat dan konstituen.

Dibentuk sejak Juli tahun 2012, Grup Hubungan Investor merupakan bagian dari Corporate Secretary telah menjadi jembatan antara manajemen dengan investor , analis dan regulator tentang bank.

Bank berupaya untuk meningkatkan transparansi dan pengungkapan perusahaan melalui fungsi Hubungan Investor secara konsisten.


Untuk menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi terhadap setiap aktivitas bank terutama yang bersifat material, Grup Hubungan Investor menyampaikan informasi. secara tepat waktu dan seimbang melalui berbagai sarana komunikasi seperti email website dan conference call dan melalui kegiatan paparan kinerja dan prospek bank jatim melalui analyst meeting danone on one meeting.

Untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada Publik, bank senantiasa melakukan pelaporan baik rutin maupun insidential kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia sebagai Otoritas Pasar Modal. Selain itu juga dilakukan forum pertemuan dengan analis dan investor melalui pertemuan publik, temu analis, conference call, kunjungan analis, kunjungan lapangan, dan non deal roadshow.