Transfer Dana
Layanan pemindahan dana dalam mata uang Rupiah dari rekening Nasabah Bank Jatim ke rekening tujuan, baik sesama Bank Jatim maupun antar bank, melalui berbagai mekanisme sistem pembayaran nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
- Fitur Utama Produk
- Layanan Transfer Dana Bank Jatim meliputi:
- Transfer Online
- Transfer dana antar bank secara real time (online) melalui jaringan pembayaran yang tersedia pada kanal elektronik Bank Jatim.
- SKN
- Transfer dana antar bank melalui Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNBI) yang diproses tidak real time, mengikuti jadwal kliring yang ditetapkan Bank Indonesia.
- RTGS
- Transfer dana antar bank secara real time untuk transaksi bernilai besar dan mendesak melalui sistem RTGS Bank Indonesia.
- BI-FAST
- Transfer dana antar bank secara real time 24/7 melalui sistem BI-FAST, dengan biaya lebih ekonomis sesuai ketentuan regulator.
- Layanan Transfer Dana dapat dilakukan melalui:
- ATM Bank Jatim
- Mobile Banking Bank Jatim
- Internet Banking Bank Jatim
- Kantor Cabang Bank Jatim
- Kanal Lain Sesuai Ketentuan Bank Jatim
- Tabel transfer dana sesuai jenis:
-
ASPEK Transfer Online SKN RTGS BI-FAST Penyelenggara Jaringan antar bank BI (SKNBI) BI (RTGS) BI (BI-FAST) Waktu proses Real time Tidak real time Real time Real time Jam Layanan Mengikuti kanal Bank Jam kliring sesuai ketentuan BI Hari kerja & jam operasional Bank 24 jam / 7 hari Nominal Transaksi Sesuai kanal pembayaran Batas Maksimum Sesuai limit kartu/
tabunganSesuai ketentuan BI Minimum tinggi Sesuai ketentuan BI Tujuan Penggunaan Transaksi harian Pembayaran non-
mendesakTransaksi
besar/mendesakTransaksi ritel cepat Kanal Pembayaran ATM, JConnect Mobile,
Internet Banking, TellerTeller, Internet Banking Teller, Internet Banking JConnect Mobile, Teller,
Internet Banking
-
- Layanan Transfer Dana Bank Jatim meliputi:
- Manfaat
- Memberikan fleksibilitas pilihan transfer sesuai kebutuhan Nasabah
- Menjangkau seluruh bank peserta sistem pembayaran nasional
- Mendukung transaksi ritel hingga bernilai besar
- Proses aman, tercatat, dan sesuai ketentuan regulator
- Persyaratan dan Tata Cara
- Nasabah memiliki rekening aktif di Bank Jatim
- Non Nasabah yang dapat menggunakan layanan SKN BI di Teller Bank Jatim
- Nasabah menggunakan kanal yang ditentukan Bank Jatim
- Data rekening tujuan diisi dengan benar
- Transaksi dilakukan sesuai limit masing-masing layanan
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
- RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
- RIPLAY Transfer Dana
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim