Tabungan SiKLUS Pensiun

Tabungan Siklus Pensiun, merupakan tabungan bagi nasabah pensiunan sebagai fasilitas penerimaan pensiunan dari lembaga penyalur dana pensiun yang telah bekerjasama dengan Bank Jatim

  • Keuntungan
    • Proses cepat dan mudah
    • Penarikan Dana Pensiun di seluruh jaringan kantor Bank Jatim
    • Bebas biaya administrasi Kartu ATM
  • Persyaratan
    • Mengisi formulir data nasabah (CIF) 
    • Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku
    • Fotokopi identitas diri (KTP/SIM?paspor/Kartu Pelajar/lainnya) yang masih berlaku
    • Status pensiunan memegang kartu indentitas lembaga pensiun
    • Mengisi Formulir pembukaan ditandatangani Nasaba
    • Menyerahkan copy bukti Identitas yang berlak
    • Tidak diperkenankan penamaan “qq”/kedudukan sbg kuasa dari pihak lai
    • Tidak diperkenankan melakukan Joint Account (satu rekening per nasabah)
    • Setoran & Penarikan dapat dilakukan diseluruh jaringan kantor
  • Fasilitas
    • Online/Realtime
      Merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada para pelanggan. Melalui fasilitas ini transaksi penyetoran dan penarikan dapat dilakukan dari dan ke seluruh unit kerja Bank Jatim secara reatime.     
    • Kartu ATM Bank Jatim
      Anda berhak untuk mendapatkan kartu ATM Bank Jatim sebagai sarana transaksi 24jam/hari.
    • E-Channel Bank Jatim
      e-channel Bank Jatim meliputi :
      • Jconnect Mobile
        Anda dapat melakukan berbagai transaksi berupa transfer antar rekening/ antar Bank. BI Fast, pembayaran tagihan pajak, pembelian melalui QRIS, top up UAng elektronik yang telah bekerjasama dengan Bank Jatim, maupun berbagai fitur lainnya yang terdapat pada jconnect mobile
      • Jconnect Internet Banking
      • ATM
      • EDC

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim