Pembiayaan Investasi Terkait IB Barokah
Penempatan sejumlah dana yang bersumber dari pemilik dana investasi terkait yang dikelola oleh Bank sebagai jaminan atas pembiayaan yang diberikan kepada Nasabah dengan jangka waktu tertentu berdasarkan akad mudharabah muqayyadah.
JANGKA WAKTU
Minimal 3 bulan dan sesuai dengan tujuan pembiayaan
DOKUMEN PERSYARATAN
ATAS NAMA PERORANGAN | ATAS NAMA BADAN HUKUM ATAU NON-BADAN HUKUM |
|
|
Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim Syariah