Kredit Usaha Rakyat (KUR)

  • Kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi
  • Diberikan kepada debitur individu/perorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha
  • Usaha produktif dan layak (feasible)
  • Belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup
  • Jenis/ Skema
    • KUR Super Mikro
    • KUR Mikro
    • KUR Kecil
    • KUR Khusus
    • KUR Penempatan PMI
  • Keuntungan
    • Memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
    • Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif
    • Meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah
    • Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
  • Persyaratan
    • Usia minimal 21 tahun
    • Usaha telah berjalan meinimal 6 bulan untuk KUR Mikro dan KUR Kecil
    • Tidak memiliki tunggakan kredit (SLIK)
    • Tidak terdaftar dalam DHNBI
    • Telah menjadi atau bersedia menjadi nasabah Bank Jatim
    • Sektor usaha musiman melampirkan :
    • Bukti kepemilikan lahan apabila lahan milik sendiri
    • Perjanjian sewa menyewa yang diketahui kepala desa setempat apabila lahan bukan milik sendiri
    • Calon debitur belum pernah menerima kredit investasi/modal kerja komersial, kecuali :
      • Kredit Konsumsi untuk keperluan rumah tangga
      • Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan/atau
      • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital
    • Calon/ Debitur secara bersamaan dapat sedang memiliki kredit/ pembiayaan dengan kolektabilitas lancar, yaitu :
      • KUR pada penyalur yang sama
      • Kredit Kepemilikan Rumah
      • Kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif
      • Kredit dengan jaminan Surat Keputsan Pensiun
      • Kartu Kredit
      • Kredit resi gudang, dan/atau
      • Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan non bank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan
  • RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk atau Layanan)
    • RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) versi umum adalah dokumen standar yang memuat informasi penting secara menyeluruh mengenai produk atau layanan jasa keuangan
    • RIPLAY Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Untuk persyaratan, ketentuan/keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Info Bank Jatim 14044 atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Jatim