CSR bank jatim khusus rumah tidak layak huni di jombang
Date: 06 juli 2011Kategori : CSR
Bank Jatim kembali mencairkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk rehab rumah tidak layak huni. Dana CSR Rp 500 juta ini digelontorkan untuk 100 unit rumah yang tersebar di 55 desa yang ada di lima kecamatan di Kabupaten Jombang yaitu : Megaluh, Jogoroto, Kudu, Ngusikan dan Bandar Kedungmulyo. Progam CSR ini merupakan wujud kerja sama antara Bank Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Jombang. Penandatanganan launching pelaksanaan rehab dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Hadi Sukrianto dan Kepala Dinas PU Ciptakarya Ir Sucipto pada Selasa 5 Juli 2011.
Menurut Hadi Sukrianto, program CSR sendiri dimulai sejak 2006 dan sampai dengan akhir Juni 2011 telah mencairkan dana CSR sebesar Rp.5,1 miliar yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan mencakup dalam 4 bidang program CSR yaitu pendidikan, kesehatan, budaya dan sosial lainnya. Untuk Kabupaten Jombang fokus pada perbaikan rumah tidak layak huni ungkap Hadi Sukrianto. Bupati Jombang Suyanto, dalam sambutannya menyatakan program pengentasan kemiskinan selama ini melempem. Jika hanya mengurangi 6-7 % saja, saya rasa tak perlu menjalankan program itu, karena otomatis berkurang dengan adanya kematian penduduk, terangnya saat itu.
Pembenahan yang bersifat urgent dan harus segera dilaksanakan yaitu perubahan manajemen dan strategi untuk mengentas kemiskinan. Penandatanganan program kerjasama Bank Jatim dan Pemkab tersebut digelar di Pendopo Pemkab Jombang disaksikan Bupati dan Wabup beserta jajaran Kepala Desa dan Bank Jatim. (BJ-Online)