Bank Jatim Bersama Jamkrindo Syariah Kembangkan Sistem Keuangan Syariah

Date: 21 oktober 2015

Kategori : Semua Berita


PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim semakin menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sistem keuangan syariah. Hal ini direalisasikan dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama terkait pemberian jasa penjaminan (Kafalah) atas pemenuhan kewajiban finansial oleh PT Penjaminan Jamkrindo Syariah selaku Penjamin (Kafiil)  kepada bankjatim selaku Penerima Jaminan (Makfuul Lahu) yang dilaksanakan di Kantor Pusat bankjatim, Jalan Basuki Rahmat 98 -104 Surabaya.

Kafalah ini perlu dilakukan untuk melindungi bank dalam memberikan pembiayaan kepada nasabah. Jaminan Pembiayaan tersebut meliputi Kafalah Bank Garansi, Kafalah Pembiayaan Konstruksi dan Pengadaan Barang Jasa, Kafalah Pembiayaan Multiguna/Konsumtif, Kafalah Pembiayaan Kepemilikan Emas, Kafalah Pembiayaan KPR, Kafalah Pembiayaan Umum, dan Kafalah Pembiayaan Umroh.

Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim R. Soeroso bersama Direktur Agrobisnis & Usaha Syariah bankjatim Tony Sudjiaryanto dengan Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Kadar Wisnuwarman bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo.

Nota Kesepahaman ini merupakan Naskah Induk sehingga ketentuan-ketentuan mengenai pelaksanaan dari Nota Kesepahaman ini akan ditetapkan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama tersendiri yang bersifat lebih teknis sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku pada masing -masing Pihak serta berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama bankjatim, R. Soeroso mengatakan bahwa kerjasama Kafalah ini merupakan langkah yang dapat membawa banyak manfaat bagi bankjatim.

“Dengan adanya MoU ini, bankjatim akan melaksanakan Perjanjian Kerjasama lebih lanjut dengan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah pembiayaan kepada masyarakat dan ikut membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta ikut dalam pengembangan keuangan ekonomi syariah” jelas R. Soeroso