10 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dibedah Bank Jatim

Date: 03 mei 2018

Kategori :


Baru-baru ini bankjatim melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) membedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Nganjuk.

Sebanyak 10 RTLH di desa Lengkong kecamatan Ngluyu, kabupaten Nganjuk menerima bantuan “bedah rumah” tersebut. Penyaluran CSR untuk RTLH di kabupaten Nganjuk ini merupakan rekomendasi PLT Bupati Nganjuk Drs. KH. Abdul Wachid Badrus, MPdl. Penyerahan dilakukan oleh Direktur Operasional bankjatim, Rudie Hardiono dengan total penyerahan CSR sebesar Rp. 150 juta kepada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanian Kabupaten Nganjuk.

Dalam pelaksanaannya, CSR bankjatim bergabung dengan program TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa), dimana para TNI dan masyarakat setempat, turun langsung untuk melakukan kegiatan bedah rumah tersebut, yang saat ini dalam proses pembangunan